Lagu Indonesia Raya dan Sejarahnya

Tidak ada komentar
Indonesia Raya adalah lagu kebangsaan Republik Indonesia. Lagu ini pertama kali diperkenalkan oleh komponisnya, Wage Rudolf Soepratman, pada tanggal 28 Oktober 1928 pada saat Kongres Pemuda II di Batavia. Lagu ini menandakan kelahiran pergerakan nasionalisme seluruh nusantara di Indonesia yang mendukung ide satu “Indonesia” sebagai penerus Hindia Belanda, daripada dipecah menjadi beberapa koloni. Stanza pertama dari Indonesia Raya dipilih sebagai lagu kebangsaan ketika Indonesia mem[p]roklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945. Lagu kebangsaan Indonesia Raya dan penggunaannya diatur dalam Peraturan Pemerintah No.44 Tahun 1958. Indonesia Raya dimainkan pada upacara bendera. Bendera Indonesia dinaikkan dengan khidmat dan gerakan yang diatur sedemikian supaya bendera mencapai puncak tiang bendera ketika lagu berakhir. Upacara bendera utama diadakan setiap tahun pada tanggal 17 Agustus untuk memperingati hari kemerdekaan Indonesia. Upacara ini dipimpin oleh Presiden Indonesia. Ketika mempublikasikan Indonesia Raya tahun 1928, Wage Rudolf Soepratman dengan jelas menuliskan “lagu kebangsaan” di bawah judul Indonesia Raya. Teks lagu Indonesia Raya dipublikasikan pertama kali oleh suratkabar Sin Po. Setelah dikumandangkan tahun 1928 dihadapan para peserta Kongres Pemuda II dengan biola, pemerintah kolonial Hindia Belanda segera melarang penyebutan lagu kebangsaan bagi Indonesia Raya. Meskipun demikian, para pemuda tidak gentar. Mereka menyanyikan lagu itu dengan mengucapkan “Mulia, Mulia!” (bukan “Merdeka, Merdeka!”) pada refrein. Akan tetapi, tetap saja mereka menganggap lagu itu sebagai lagu kebangsaan. Selanjutnya lagu Indonesia Raya selalu dinyanyikan pada setiap rapat partai-partai politik. Setelah Indonesia merdeka, lagu itu ditetapkan sebagai lagu Kebangsaan perlambang persatuan bangsa. Namun pada saat menjelaskan hasil Festival Film Indonesia (FFI) 2006 yang kontroversial dan pada kompas tahun 1990-an, Remy Sylado, seorang budayawan dan seniman senior Indonesia mengatakan bahwa lagu Indonesia Raya merupakan jiplakan dari sebuah lagu yang diciptakan tahun 1600-an berjudul Lekka Lekka Pinda Pinda. Kaye A. Solapung, seorang pengamat musik, menanggap tulisan Remy dalam Kompas tanggal 22 Desember 1991. Ia mengatakan bahwa Remy hanya sekadar mengulang tuduhan Amir Pasaribu pada tahun 1950-an. Ia juga mengatakan dengan mengutip Amir Pasaribu bahwa dalam literatur musik, ada lagu Lekka Lekka Pinda Pinda di Belanda, begitu pula Boola-Boola di Amerika Serikat. Solapung kemudian membedah lagu-lagu itu. Menurutnya, lagu Boola-boola dan Lekka Lekka tidak sama persis dengan Indonesia Raya, dengan hanya delapan ketuk yang sama. Begitu juga dengan penggunaan Chord yang jelas berbeda. Sehingga, ia menyimpulkan bahwa Indonesia Raya tidak menjiplak. Naskah pada koran Sin Po (1928) Lagu Indonesia Raya diciptakan oleh WR Supratman dan dikumandangkan pertama kali di muka umum pada Kongres Pemuda 28 Oktober 1928 di Jakarta (pada usia 25 tahun), dan disebarluaskan oleh koran Sin Po pada edisi bulan November 1928. Naskah tersebut ditulis oleh WR Supratman dengan Tangga Nada C (natural) dan dengan catatan Djangan Terlaloe Tjepat, sedangkan pada sumber lain telah ditulis oleh WR Supratman pada Tangga Nada G (sesuai kemampuan umum orang menyanyi pada rentang a – e) dan dengan irama Marcia, Jos Cleber (1950) menuliskan dengan irama Maestoso con bravura (kecepatan metronome 104). Aransemen simfoni Jos Cleber (1950) Secara musikal, lagu ini telah dimuliakan — justru — oleh orang Belanda (atau Belgia) bernama Jos Cleber (pada waktu itu ia berusia 34 tahun) yang tutup usia tahun 1999 pada usia 83 tahun. Setelah menerima permintaan Kepala Studio RRI Jakarta Jusuf Ronodipuro pada tahun 1950, Jos Cleber pun menyusun aransemen baru, yang penyempurnaannya ia lakukan setelah juga menerima masukan dari Presiden Soekarno. Rekaman asli (1950) dan rekam ulang (1997) Rekaman asli dari Jos Cleber tahun 1950 dari Orkes Cosmopolitan Jakarta, telah dimainkan dan direkam kembali secara digital di Australia tahun 1997 berdasarkan partitur Jos Cleber yang tersimpan di RRI Jakarta, oleh Victoria Philharmonic di bawah pengarahan Addie MS.
Lagu Indonesia Raya yang kita dengarkan saat ini ternyata bukanlah yang pertama kali dimainkan WR Soepratman. Versi asli lagu kebangsaan itu pun akhirnya ditemukan. Tidak di Indonesia, melainkan di Belanda. “Saya bersama dengan Tim Air Putih sejak 3 bulan lalu mencari data-data tentang Indonesia yang ada di berbagai server. Di salah satu server yang ada di Belanda, kami menemukan foto yang berisi tentang lagu ini,” kata pengamat telematika Roy Suro. Ia menjelaskan, versi asli Indonesia Raya ini berjudul 3 stanza atau 3 qouplet. “Lagu ini 3 kali lebih panjang dari yang kita kenal sekarang. Dan masih berbahasa Indonesia dalam ejaan yang belum disempurnakan,” jelasnya. Roy memaparkan, lagu Indonesia Raya versi pertama itu isinya tidak jauh berbeda dengan yang kita dengarkan saat ini. “Isinya persatuan Indonesia, hubungan manusia Indonesia dengan Tuhannya, dan untuk membersihkan jiwa raganya, serta janji masyarakat Indonesia untuk mempertahankan negara ini,” bebernya. Menurut Roy, dirinya juga mendapatkan cukup bukti bahwa lagu 3 stanza ini adalah versi asli dari Indonesia Raya. Bahkan di sejumlah dokumen antara 1928-1945 membuktikan bahwa lagu 3 stanza ini pernah digunakan. “Ternyata setelah 18 Agustus 1945, lagu yang termuat adalah lagu yang ini,” tukas Roy. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Prof Ir Mohammad Nuh menilai lirik lagu kebangsaan “Indonesia Raya” versi asli yang ditemukan di perpustakaan Leiden, Belanda akan menunggu keputusan pemerintah. “Saya sudah melihat dokumen itu, karena itu ada dua aspek yang perlu diperhatikan yakni keputusan pemerintah tentang lagu Indonesia Raya pada masa lalu tetap legal sejak saat itu sampai sekarang,” ujarnya usai meresmikan `Kampoeng Cyber` di Rungkut Asri Utara, Surabaya, Minggu. Menurut dia, aspek lainnya yang juga penting untuk diperhatikan adalah lagu Indonesia Raya versi asli atau versi masa lalu sangat bergantung kepada keputusan pemerintah, karena bendera atau lagu kebangsaan memamg merupakan hasil keputusan politik. “Jadi, temuan lagu Indonesia Raya dengan versi yang lebih lengkap harus diputuskan dengan keputusan politik, tapi selama belum ada keputusan itu, maka lagu kebangsaan yang selama ini ada tetap berlaku,” ungkapnya. Oleh karena itu, kata mantan rektor ITS Surabaya itu, peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan ke-62 RI pada 17 Agustus 2007 hendaknya menjadi momentum bagi pemerintah, DPR RI, dan lembaga hukum yang ada untuk mengeluarkan keputusan politik itu. “Peringatan 17-an merupakan momentum yang baik untuk keputusan itu, apakah kita memakai lagu kebangsaan dalam versi asli atau lagu kebangsaan seperti yang selama ini dipakai,” tegasnya. Temuan lirik lagu kebangsaan Indonesia Raya versi asli dengan tiga stanza (bait) ditulis dan dilagukan pertamakali WR Supratman pada tahun 1928, namun lagu monumental itu dinyanyikan secara serentak bersamaan dengan deklarasi Kemerdekaan RI oleh Soekarno-Hatta dengan satu stanza. “Selama ini, yang kita ketahui hanya Indonesia Raya dalam satu stanza, nah ini yang tiga stanza yang terekam dalam lagu dan gambaran suasana Indonesia dalam film seluloid asli yang dibuat pada bulan September 1944 (tahun Jepang 2604) dan tersimpan di Belanda,” ucap pakar telematika, Roy Suryo, di Jogjakarta (3/8). Rekaman video seluloid lagu Indonesia Raya versi asli itu berdurasi 3 menit 49 detik yang diproduksi Chuuoo Sangi-In atau semacam lembaga DPR pada September 1944. Roy mendapat informasi itu dari Urip Darmawan yang merupakan keponakan WR Supratman Media mencatat bahwa pada 4 Agustus 2007 Roy Suryo mengklaim menemukan lagu Indonesia Raya yang lebih lengkap daripada yang selama ini digunakan melalui kerjasama penelitian dengan Tim AirPutih. Pada 6 Agustus 2007, ditambahkan pernyataan bahwa ia meneliti sekaligus tiga versi lagu Indonesia Raya. Namun kemudian diklarifikasi bahwa temuan tersebut bukanlah lagu Indonesia Raya asli. Lagu sebenarnya direkam oleh Perusahaan Piringan Hitam Populer, Pasarbaru milik Yo Kim Chan yang belum ditemukan hingga sekarang. Pada 6 Agustus 2007, Tim AirPutih juga membantah Roy Suryo sebagai pihak yang pertama meneliti dan menemukan lagu tersebut. Roy Suryo juga tidak diakui sebagai pihak yang bekerjasama dengan tim ini dalam meneliti hal tersebut. Roy Suryo menganggap bahwa penolakan tersebut tidak berasal dari sumber yang bisa dipercaya. Namun pada tanggal 7 Agustus 2007, salah seorang anggota Tim AirPutih mengklarifikasi secara tertulis kepada media bahwa mereka memang bekerjasama dengan Roy Suryo untuk berhubungan dengan pemerintah. Sebuah stasiun televisi lokal Surabaya, JTV, diberitakan telah menayangkan video lagu kebangsaan Indonesia Raya tersebut sebagai bagian dari isi program dokumenter selama 3 tahun sejak 2004. Video tersebut juga telah berada di YouTube sejak Desember 2006, jauh sebelum kontroversi yang timbul akibat klaim penemuan oleh Roy Suryo muncul di media massa. Lirik dan film yang memperdengarkan lagu Indonesia Raya versi pertama akan diserahkan kepada negara. Rencananya akan diserahkan menjelang hari Kemerdekaan 17 Agustus mendatang. “Saya sudah memberi tahu Mensesneg dan Menkominfor tentang penemuan ini. Beliau pun menyarankan agar lagu ini diserahkan melalui Presiden. Dan saat ini waktu penyerahan itu masih diatur,” kata pakar telematika Roy Suryo saat dihubungi detikcom, Sabtu (4/8/2007). Menurutnya, penyerahan lirik dan film lagu Indonesia Raya ini sangat tepat diserahkan pada Agustus ini. “Karena bukti-bukti telah cukup, maka saya berani sounding. Dan ini adalah waktu yang tepat,” ujarnya. Roy Suryo menjelaskan, dirinya juga telah membuktikan keaslian dari lagu 3 Stanza itu. Menurutnya, film yang ditemukannya itu teridentifikasi dibuat pada September 1944. “Pihak keluarga dari WR Soepratman juga senang atas ditemukannya versi asli dari Indonesia Raya,” tuturnya. Lirik dan film asli Indonesia Raya ini ditemukan Roy Suryo dan tim Air Putih sejak 3 bulan lalu. Mereka menemukannya dari server yang berada di Belanda. Lagu yang diciptakan Wage Rudolf Soepratman ini pertama kali didengarkan pada saat Konggres Pemuda I pada 28 Oktober 1928. Pada saat itu WR Soepratman memainkan lagu ini untuk pertama kalinya dengan menggunakan biola. Diragukan Rekaman lagu kebangsaan “Indonesia Raya” karya WR Supratman yang ditemukan pakar telematika Roy Suryo Notodiprojo di Perpustakaan Leiden Belanda diragukan sebagai lagu yang asli. “Saya tidak yakin rekaman itu merupakan lagu Indonesia Raya versi asli gubahan WR Supratman karena rekaman itu diproduksi pada tahun 1944 atau pada saat pendudukan Jepang,” ujar pemerhati sejarah Drs. H.Muhammad TWH kepada ANTARA di Medan, Senin. Menurut dia, rekaman produksi Chuuoo Sangi In itu diduga telah diubah oleh Jepang yang pada saat itu tengah berkuasa. Jepang telah memerintahkan agar kata-kata dan irama lagu itu disesuaikan dengan keinginannya untuk mendukung situasi dan kondisi pada masa itu. Melalui rekaman itu, katanya, dapat diketahui lagu Indonesia Raya dinyanyikan dengan penuh semangat dalam kegiatan baris-berbaris anggota Pembela Tanah Air (PETA), pemuda rekrutan Jepang untuk membantu pasukannya menghadapi perang di Asia Timur Raya yang pada masa itu tengah berlangsung. “Karena itu kata-kata pada lagu tersebut ada yang berbeda dengan aslinya. Ada tiga stanza dan irama cobravura bukannya irama mars,” katanya. Lebih jauh wartawan senior itu mengatakan, sekiranya piringan hitam yang diproduksi Perusahaan Piringan Hitam Populer di Pasar Baru milik Yo Kim Chan ditemukan, maka didapat versi asli lagu Indonesia Raya karya WR Supratman.Piringan hitam itu diproduksi Singapura pada tahun 1929, tetapi tidak dibenarkan masuk ke Indonesia oleh pemerintah hindia Belanda karena memuat kata-kata “merdeka”, ujarnya. Menurut hemat Muhammad TWH, rekaman lagu Indonesia Raya yang diproduksi pada zaman Jepang merupakan lagu Indonesia Raya versi Jepang, sementara lagu Indonesia Raya yang asli secara lengkap dapat dibaca dalam buku “Tragedi Kehidupan Seorang Komponis” karya Subagio IN. Ketika lagu itu diperdengarkan di depan Kongres Pemuda pada 28 Oktober 1928 di Gedung Kramat Raya No 106 Jakarta masih digunakan kata-kata “Indones, Indones, mulia tanahku negeriku yang kucinta”. “Lagu Indonesia Raya pertama kali dinyanyikan oleh gadis tanggung bernama Dolly puteri Haji Agus Salim di depan Kongres Pemuda 1928,” katanya Lirik lagu kebangsaan Indonesia Raya versi asli dengan tiga stanza adalah : Stanza 1: Indonesia Tanah Airkoe Tanah Toempah Darahkoe Di sanalah Akoe Berdiri Djadi Pandoe Iboekoe Indonesia Kebangsaankoe Bangsa Dan Tanah Airkoe Marilah Kita Berseroe Indonesia Bersatoe Hidoeplah Tanahkoe Hidoeplah Negrikoe Bangsakoe Ra’jatkoe Sem’wanja Bangoenlah Djiwanja Bangoenlah Badannja Oentoek Indonesia Raja (Reff: Diulang 2 kali, red) Indonesia Raja Merdeka Merdeka Tanahkoe Negrikoe Jang Koetjinta Indonesia Raja Merdeka Merdeka Hidoeplah Indonesia Raja Stanza 2: Indonesia Tanah Jang Moelia Tanah Kita Jang Kaja Di sanalah Akoe Berdiri Oentoek Slama-Lamanja Indonesia Tanah Poesaka P’saka Kita Semoenja Marilah Kita Mendo’a Indonesia Bahagia Soeboerlah Tanahnja Soeboerlah Djiwanja Bangsanja Ra’jatnja Sem’wanja Sadarlah Hatinja Sadarlah Boedinja Oentoek Indonesia Raja (Reff: Diulang 2 kali, red) Indonesia Raja Merdeka Merdeka Tanahkoe Negrikoe Jang Koetjinta Indonesia Raja Merdeka Merdeka Hidoeplah Indonesia Raja Stanza 3: Indonesia Tanah Jang Seotji Tanah Kita Jang Sakti Di sanalah Akoe Berdiri ‘Njaga Iboe Sedjati Indonesia Tanah Berseri Tanah Jang Akoe Sajangi Marilah Kita Berdjandji Indonesia Abadi S’lamatlah Ra’jatnja S’lamatlah Poetranja Poelaoenja Laoetnja Sem’wanja Madjoelah Negrinja Madjoelah Pandoenja Oentoek Indonesia Raja (Reff: Diulang 2 kali, red) Indonesia Raja Merdeka Merdeka Tanahkoe Negrikoe Jang Koetjinta Indonesia Raja Merdeka Merdeka Hidoeplah Indonesia Raja. Sumber : http://korananakindonesia.wordpress.com/2010/08/15/sejarah-dan-misteri-lagu-kebangsaan-indonesia-raya/

Tidak ada komentar :

Posting Komentar