Apa itu penelitian?
Penelitian???
Penelitian adalah pekerjaan ilmiah yang bermaksud mengungkapkan rahasia ilmu secara obyektif, dengan dibentengi bukti-bukti yang lengkap dan kokoh. Banyak faktor yang memengaruhi kegiatan penelitian untuk mewujudkan maksud tersebut, terutama yang obyeknya manusia atau yang dipengaruhi oleh manusia. Ilmu yang obyeknya dipengaruhi oleh manusia atau beberapa diantaranya yang obyeknya manusia itu sendiri disebut Ilmu Sosial. Oleh karena itu, penelitian yang obyeknya seperti itu, disebut juga penelitian di bidang sosial atau disingkat penelitian sosial.
Ciri utama dari sesuatu yang dipengaruhi oleh manusia atau manusia itu sendiri adalah sifat heterogen dan mudah berubah-ubah. Sifat itu berwujud pada kondisi ilmu sosial, yang hukum-hukum dan kaidah-kaidah yang dirumuskan di dalamnya cenderung dapat berubah-ubah atau bersifat tidak pasti. Kondisi itu mengisyaratkan bahwa hukum atau kaidah di dalam ilmu sosial, termasuk juga yang dihasilkan dari suatu hasil penelitian, selalu dapat diuji kembali untuk membuktikan kebenarannya. Dengan kata lain hukum atau kaidah itu pada dasarnya merupakan hipotesis-hipotesis ilmiah yang selalu dapat diuji kembali kebenarannya. Untuk itu penelitian di bidang sosial selalu terbuka luas , karena disamping untuk mengungkapkan sesuatu rahasia ilmu yang baru, dapat pula guna menelaah hukum atau kaidah yang sudah ada, apabila ditemukan sesuatu yang baru sehingga hukum atau kaidah itu disangsikan lagi kebenarannya. Kesangsian itu harus memiliki dasar yang kuat, agar jika dilakukan penelitian ulang, hasilnya harus mampu membuktikan ketidakbenaran hukum atau kaidah yang dimaksud, atau sekurang-kurangnya mampu menunjukkan kelemahan atau kekurangannya untuk diperbaiki dan disempurnakan. Penelitian menjadi sia-sia jika hasilnya hanya menyimpulkan bahwa hukum atau kaidah yang disangsikan itu ternyata benar.
Pengertian lainnya menurut kamus Webster’s New International, penelitian adalah penyelidikan yang hati-hati dan kritis dalam mencari fakta dan prinsip-prinsip; suatu penyelidikan yang amat cerdik untuk menetapkan sesuatu. Menurut ilmuwan Hillway (1956), penelitian tidak lain dari suatu metode studi yang dilakukan seseorang melalui penyelidikan yang hati-hati dan sempurna terhadap suatu masalah, sehingga diperoleh pemecahan yang tepat terhadap masalah tersebut. Whitney (1960) menyatakan bahwa disamping untuk memperoleh kebenaran, kerja menyelidik harus pula dilakukan secara sungguh-sungguh dalam waktu yang lama. Dengan demikian, penelitian merupakan metode berpikir secara kritis.
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar